PRINSIP PEMBINAAN

  1. Menyadari bahwa PERSADA adalah amanah BPH UAD yang harus dikelola secara jujur, amanah, transparan, ikhlas, sebagai wujud ibadah kepada Allah Swt.
  2. Senantiasa istiqomah, profesional, dan bertanggungjawab dalam bekerja sesuai dengan visi, misi dan tata kelola yang sudah disepakati.
  3. Menjiwai, dan menumbuhkan semangat kerjasama (kolegialitas)yang kuat, dan mengadakan koordinasi serta komunikasi yang efektif dengan semua pihak yang terkait baik ke dalam maupun keluar.
  4. Penampilan rapi, berwibawa, senyum, salam, sapa, dan santun dalam bertingkahlaku, dan berbicara.
  5. Disiplin shalat, rapat dan melaksanakan program sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.